Ekonomi Makro

Makro Ekonomi Indonesia di Era Reformasi

Assalamualaikum Wr. Wb, selamat pagi para Ekonomia !!
Pada post pertama saya ini, saya akan mengajak para ekonomia mengenal Makro Ekonomi dan mempelajarinya lebih dalam secara bersama sama.
Pengertian Ekonomi Makro
Ekonomi Makro adalah suatu ilmu yang mempelajari perilaku perekonomian secara menyeluruh. Analasisis ekonomi makro memberikan penekanan pada keseluruhan kegiatan perekonomian yang bersifat global. Makro ekonomi membahas isu-isu penting yang selalu dihadapi suatu perekonomian.
Pengertian Era Reformasi
Era Reformasi adalah suatu masa dimana terjadi perubahan suatu system yang telah ada pada masa itu. Perubahan ini bertujuan untuk memperbaiki (bidang sosial, politik, atau agama) dalam suatu masyarakat atau negara, di Indonesia sendiri era reformasi merujuk pada gerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang menjatuhkan kekuasaan presiden Soeharto atau era setelah orde baru.
A. Kondisi perekonomian ketika reformasi
Setelah krisis ekonomi pada tahun 1997, maka laju pertumbuhan ekonomi Indonesia turun menjadi -13,16% pada 1998, bertumbuh sedikit 0,62% pada tahun 1999 dan setelah itu makin membaik. Laju pertumbuhan tahunan 1999 – 2005 berturut-turut sebagai berikut 0,62%, 4,6%, 3,83%, 4,38%, 4,88%, 5,13% dan 5,69%. Ekonomi kita bertumbuh dari hanya 0,62% berangsur membaik pada kisaran 4% antara tahun 2000 s.d. 2003 dan mulai tahun2004 sudah masuk pada kisaran 5%. Pemerintah pada mulanya menargetkan pertumbuhan ekonomi 2006 adalah 6,2% tetapi kemudian dalam APBN-P 2006 merubah targetnya menjadi 5,8%; namun BI memperkirakan laju pertumbuhan 2006 adalah 5,5% lebih rendah dari lajupertumbuhan 2005. Patut diduga bahwa laju pertumbuhan tahun 2007 akan lebih rendah lagi karena investasi riil tahun 2006 lebih rendah dari tahun 2005. Laju pertumbuhan ekonomi kita dari tahun 1999 s.d. 2005 mencapai ratarata 4,15%. Dari data di atas kelihatannya ekonomi kita memiliki prospek membaik yaitu terus meningkatnya laju pertumbuhan di masa depan. Namun apabila diteliti lebih mendalam akan terlihat adanya permasalahan dalam pertumbuhan ekonomi tersebut. Sektor ekonomi dapat dikelompokkan atas dua kategori yaitu elati riil dan elati non-riil. Sektor riil adalah elati penghasil barang seperti: pertanian, pertambangan, dan elative ditambah kegiatan yang terkait dengan pelayanan wisatawaninternasional. Sektor non-riil adalah elati lainnya seperti: listrik, bangunan, perdagangan, pengangkutan, keuangan, dan jasa-jasa (pemerintahan, sosial, perorangan). Kegiatan yang melayani wisatawan internasional masuk pada beberapa elati non-riil sehingga tidak dapatdipisahkan. Antara tahun 1999 s.d. 2005 sektor riil bertumbuh 3,33% sedangkan elati non-riil bertumbuh 5,1%. Pertumbuhan ini adalah pincang karena semestinya elati non-riil bertumbuh untuk melayani elati riil yang bertumbuh. Antara tahun 1999 s.d. 2005 sektor pertanian bertumbuh 3,11%, pertambangan -0,8%, dan elati elative bertumbuh5,12%. Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah dari tahun 2002 s.d. 2005 laju pertumbuhan elati riil cenderung melambat.Hal ini berarti pertumbuhan ekonomi keseluruhan sejak 2002 adalah karena pertumbuhan elati non-riil yang melaju 2 kali lipat dari elati riil.Pada 2 tahun terakhir.sektor yang tinggi pertumbuhannya adalah: pengangkutan, keuangan, bangunan, dan perdagangan. Pada saat yang sama tingkat pengangguran terbuka pada mulanya turun tetapi sejak tahun 2002 cenderung naik. Menurut perhitungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi tingkat pengangguran pada tahun 2004 sebesar 10,3 juta meningkat menjadi 11,2 juta pada tahun 2005 dan diperkirakan sebesar 12,2 juta pada tahun 2006 (Harian Kompas, tgl. 7 Agustus 2006, hal. 15). Hal ini sangat ironis karena pertumbuhan ekonomi pada kurun waktu yang sama berada di atas 5%. Persentase orang miskin pada mulanya juga terus menurun, tetapi sejak tahun 2005 sudah mulai bertambah.Hal ini disebabkan oleh elati yang bertumbuh itu adalah elati non-riil.Ini adalah kondisi serius dan perlu dikaji lebih mendalam.
B. Sejarah Ekonomi sejak orde lama hingga reformasi
Seperti yang telah kita ketahui, elati Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan masa pemerintahan, Mulai dari pemerintahan orde lama, pemerintahan orde baru, pemerintahan transisi, pemerintahan reformasi, pemerintahan gotong royong, pemerintahan elative bersatu.
1. PEMERINTAHAN ORDE LAMA
Selama pemerintahan orde lama, keadaan perekonomian di elative sangat buruk, walaupun sempat mengalami pertumbuhan dengan laju rata rata elati 7% pertahun selama elati 1950an. Dan setelah itu turun elativ menjadi rata rata hanya 1,9% pertahun atu bahkan nyaris mengalami stagflasi selama 1 tahun. Tahun 1965-1966 laju pertumbuhan ekonomi masing masing hanya sekitar 0,5%-0,6%.
Adapun kebijakan kebijakan yang diterapkan pemerintah pada era itu diantaranya : a. Program Banten ( 1950-1951) tujuan program ini untuk mempersatukan kelompok pribumi agar bisa mengembangkan aktivtas ekonomi.
b. Program urgensi perekonomian (1952-1954) memberikan kesempatan seluas luasnya pada pengusaha pribumi untuk mengambil alih perusahaan perusahaan VOC•
c. Program repelita 1 (1955-1960) tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,.• Program repelita 2 (1960-1965) Indonesia mulai berhubungan dengan dunia luar ( ekspor dan impor ), mulai dari pinjaman luar negeri.
2. PEMERINTAHAN ORDE BARU
Tepatnya sejak bulan Maret 1966 Indonesia memasuki pemerintahan Orde baru.Berbeda dengan pemerintahan orde baru.Berbeda dengan pemerintahan orde lama.Dalam era orde baru ini perhatian pemerintah lebih di tunjukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat pembanguna ekonomi dan sosial di tanah air.Sebelum rencana pembangunan lewat repelita di mulai, terlebih dahulu pemerintah melakukan pemulihan stabilitas ekonomi, sosial, dan politik serta rehabilitasi ekonomi dalam negeri.Sasaran dari kebijakan tersebut terutama adalah untuk menekan kembali tingkat inflasi, mengurangi elativ keuangan pemerintah, dan menghidupkan kembali kegiatan produksi, termasuk ekspor yang sempat mengalami stagnasi pada masa orde lama.Adapun kebijakan kebijakannya adalah Repelita 1 ( 1 april 1969- 31 Maret 1974 ) perbedaan repelita pada era orde baru dan orde lama adalah pada era orde lama rencana pembangunan lima tahunan tersebut di susun oleh DPR dan perancangan elati/ elativ, seangkan pada era di susun orde rencana pembangunan lima tahun, di susun oleh DPR, elativ, dosen, masyarakat. Pada repelita 1 menitikberatkan pada elati perekonomian. Repelita 2 ( 1 April 1969- 31 Maret 1974) elativ pembangunan di ubah urutannya menjadi, yang pertama yaitu pertumbuhan ekonomi, yang kedua pemerataan, dan yang ketiga stabilitas nasional. Repelita 3 ( 1 April 1969- 31 Maret 1974 ) elativ pembangunan ekonomi mengalami perubahan yaitu menjadi, yang pertama pemerataan pembangunan dan hasilnya yang kedua pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan yang ketiga adalah stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Repelita 4 ( 1 April 1969- 31 Maret 1974 ) muncul kebijakan devaluasi rupiah pada tanggal 12 September 1986 karena banyak produk produk elative yang di gudangkan di luar negeri dan aliran kas yang masih berkurang. Selain itu muncul juga kebijakan deregulasi, tanggal 12 Oktober 1987 tentang penyerdehanaan aturan dan tanggal 27 Oktober 1988 tentang deregulasi dan debirokratasi di pangkas. Repelita 5 ( 1 April 1969- 31 Maret 1974 ) muncul kebijakan uang ketat untuk mengatasi inflasi yang meningkat tajam. 3.PEMERINTAHAN TRANSISI (ERA PRESIDEN B.J. HABIBIE)
Krisis ekonomi mempunyai dampak yang memprihatinkan terhadap peningkatan pengangguran, baik di perkotaan maupun di pedesaan., daya beli masyarakat menurun, pendidikan dan kesehatan merosot, serta jumlah pnduduk miskin bertambah oleh karena itu muncul kebijakan elativ pengaman sosial yang menyebabkan suatu prestasi yang mengagumkan yakni nilai tukar rupiah dari 16.000 menjadi 6.000 rupiah.
4. PEMERINTAHAN REFORMASI (ERA PRESIDEN K.H ABDURAHMAN W)
Terjadi banyak keanehan dan tdak terdapat kebijakan perekonomian, rating kredit elative mengalami fluktuasi, dari peringkat ke CCC turun menjadi DDD lalu naik kembali ke CCC, salah satu penyebab utamanya adalah imbas dari krisis moneter pada tahun 1988 yang masih terbawa hingga pemerintahannya.
C. Sejarah rencana pembangunan Indonesia di era reformasi
Setelah terjadi berbagai goncangan di tanah air dan dan berbagai tekanan rakyat kepada presiden Soeharto, akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan orde baru dan di mulainya orde reformasi.
Untuk memperbaiki perekonomian yang terpuruk, terutama elati perbankan pemerintah membentuk badan penyehatan perbankan nasional. Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan tidak sehat, serta UU No.8 tahun 1999 tentang perlndungan konsumen.
Selain itu pada masa ini juga elati kebebasan dalam menyampaikan pendapat, partisipasi masyarakat mulai terangkat, di samping kebebasan dalam menyampaikan pendapat, kebebasan juga di berikan kepada pers. Reformasi dalam pers di lakukan dengan cara permohonan surat izin usaha penerbitan.
Selain pembangunan nasional pada masa ini juga di tekankan kepada hak daerah dan masyarakatnya dalam menentukan daerahnya masing masing.Sehingga pembangunan daerah sangat di utamakan sebagaimana d cantumkan dalam undang undang no 32/2004, undang undang 33/2004, undang undang 18/2001 untuk memerintah pemerintahan aceh, undang undang 21/2001 untuk papua.Keempat undang undang ini mencerminkan keseriuasan pusat dalam melimpahkan wewenangnya kepada pemerintah dan rakyat daerah agar daerahny dapat menentukan pembangunan yangs esuai rakyatnya inginkan.
D. Sejarah ekonomi politik pasca reformasi
Kemana arah ekonomi Politik elative paska reformasi? Perubahan dunia politik juga membawa perubahan pada elat perhatian pengetahuan apa yang di pandang perlu di ketahui, dikembangkan, dan diangkat ke elati. Salah stu analisa yang pada masa pemerintahan soeharto mendapat banyak perhatian adalah analisa ekonomi politik di era orde baru.Pada masa paska reformasi, analisa ekonomi politik tidak banyak mendapat perhatian.Pola pola penggunaan kekuasaan dengan menggunakan institusi elati dan juga institusi dewan perwakilan rakyat.Dengan demikian analisa ekonomi politik tidak berhenti pada penggunaan yang benar maupun salah dari elat elati, melainkan melihat bagaimana sumber daya tersebut mempengaruhi atau di pengaruhi oleh para pelaku di bidang ekonomi. Analisa ekonomi politik tetap pada pokoknya, yaitu penggunaan kekuasaan yang diambil dari elati untuk mengarahkan sumber daya elativ tertentu.Tiga elemen dasar dari analisa ekonomi politik adalah tingkat kohesi para elat yang menggunakan kekuasaan elati, khususnya yang menggunakan kekuasaan elati, elative t yang dipilih, model hubungan dengan para elat luar negeri. Bagaimana model ekonomi politik saat ini dan apa akibatnya ?apakah elati politik yang demokratis menghasilkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang lebih baik? Apakah pelaku ekonomi kerakyatan mendapat dukungan dana dari elati secara lebih baik ?
Indonesia paska reformasi terjadi gerak positif di lembaga elati untuk memperbaiki beberapa aspek dari governansi untuk mendorong perbaikan iklim usaha. Masa pemerintahan sebelum presiden SBY, gerak ini didorong oleh perhatian berbagai lembaga internasional yang memberikan bantuan teknis dan dana, pada masa SBY, peran donor berkurang, namun gerak ini di lanjutkan beberapa pembantu presiden di bidang ekonomi yang mempunyai kompetensi tinggi. Perbaikan elative t kenegaraan ini di bantu oleh dorongan reformasi yang lebih umum. Akan tetapi perbaikan di bidang governansi ekonomi ini tidak dapat mencegah terjadinya korupsi yang di dorong oleh karakter dari para elit politik.Banyak kasus korupsi di DPR dan kementerian melibatkan pejabat tinggi dan di BUMN yang mengindikasikan keterliban partai partai politik.Kebijakan elati sendiri paska reformasi sering menonjolkan populisme. Sebagian karena dorongan fenomena kemiskinan yang mengharukan elati mengalokasikan dana untuk kebutuhan dasar. Jika di waktu rezim Soeharto, pola ekonomi politik dimana pimpinan elati mempunyai model pembangunan ekonomi tertentu, ekonomi politik “KKN” ternyata masih menghasilkan tumbuhnya pengusaha besar.Hal ini mungkin tisak terjadi dengan pola yang sekarang. Dana yang di selewengkan atau di KKN kan lebih banyak digunakan untuk kemewahan kehidupan pribadi dan kegiatan politik. Orientasi dan kapasitas para politikus sekarang jauh dari kegiatan ekonomi, bahkan jika uang politik ini modal ikutan.
E. Pertumbuhan Ekonomi Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945
Beberapa hal penting yang tercantum dalam pasal 33 UUD 1945 dan perlu dijadikan acuan dalam membangun ekonomi nasional di masa depan, adalah mengenai demokrasi ekonomi yang esensinya produksi dikerjakan oleh semua pelaku ekonomi, mengutamakan kemakmuran masyarakat, serta penguasaan elati terhadap cabang-cabang produksi yang menguasai hajad hidup orang banyak dan penguasaan oleh elati atas bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya digunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam rangka merealisasikan amanat pasal 33 UUD 1945 tersebut, pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar terhadap usaha kecil, menengah dan koperasi. Hal ini dianggap penting karena pengalaman menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang hanya mengandalkan peranan dominan dari unit usaha besar dan kurang mengikutsertakan peranan usaha menengah, kecil dan koperasi ternyata tidak menghasilkan fondasi ekonomi yang kokoh dan tidak mengarah kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu untuk membangun kembali perekonomian nasional, perlu dirumuskan kebijakan ekonomi yang lebih memberikan kesempatan berusaha bagi pengusaha menengah, kecil dan koperasi tanpa harus menghambat perkembangan unit usaha besar.Upaya untuk membangun kembali elativ distribusi perdagangan dalam negeri ditempuh dengan meningkatkan peran usaha kecil, menengah dan koperasi mengalami peningkatan, baik dalam pengadaan maupun penyaluran bahan baku, bahan pokok dan bahan kebutuhan masyarakat lainnya. Bagi usaha kecil dan mengengah dialokasikan kredit dengan tingkat bunga subsidi sekitar 15 persen. Dana tersebut semula dibiayai bersama antara Bank Indonesia dan bank pelaksana dengan perbandingan 65 dan 35 persen. Tetapi sejak Juni 1998 dana kredit tersebut seluruhnya berasal dari Bank Indonesia. Sementara itu dalam upaya mendorong elati keuangan yang sehat dan efisien juga diberikan perhatian khusus kepada Bank Perkreditan Rakyat yang selama ini telah banyak membiayai usaha kecil. Sebagaimana diketahui bahwa BPR telah menjangkau usaha kecil sampai ke daerah pedesaan, sehingga dinilai sangat strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat pedesaan melalui pengembangan usaha kecil. Di samping dukungan dana, keberpihakan pemerintah kepada usaha kecil, menengah dan koperasi juga diupayakan melalui penyusunan RUU tentang Larangan Praktek Monopoli, yang saat ini telah disampaikan kepada dan sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini dianggap penting dan mendesak karena beberapa pertimbangan, antara lain:
1) Perlunya mengarahkan terwujudnya kesejahteraan rakyat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
2) Demokrasi ekonomi menghendaki adanya kesempatan yang sama bagi setiap warga elati untuk berpartisipasi dalam proses produksi dan distribusi barang dan atau jasa, dalam iklim usaha yang sehat, efisien dan efektif, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan bekerjanya ekonomi pasar yang wajar
3) setiap orang yang berusaha di Indonesia harus berada dalam aturan persaingan yang sehat dan wajar.
Persaingan yang sehat dan wajar sangat diperlukan dan perlu ditingkatkan dalam pengembangan dunia usaha, karena : pertama, akan menumbuhkan efisiensi dan menyuburkan inovasi yang merupakan landasan bagi kelangsungan hidup perekonomian dalam era globalisasi dan kedua, dapat memperkuat daya tahan perusahaan dalam menghadapi gejolak ekonomi. Pemerintah juga telah menetapkan untuk menata kembali penggunaan lahan berskala besar, demi untuk meningkatkan efisiensi penggunaan lahan dan memenuhi rasa keadilan. Upaya menghapus praktek-praktek monopoli dan persaingan yang tidak sehat sebenarnyasudah dilakukan dengan langkah-langkah deregulasi dan debirokratisasi yang, antara lain menghilangkan subsidi tersembunyi dan perlakuan-perlakuan khusus kepada perorangan dan kelompok usaha tertentu. Dalam hubungan ini bantuan yang diberikan kepada usaha-usaha kecil, menengah dan koperasi bukanlah dimaksudkan untuk menciptakan persaingan yang tidak sehat ataupun menumbuhkan kembali praktek monopoli, melainkan sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing bagi usaha kecil, menengah dan koperasi yang selama ini masih elative lemah,sehingga akhirnya mereka mampu bersaing secara sehat dengan kelompok lain di masa datang.
Mungkin hanya sedikit materi ini yang saya bisa sampaikan dan semoga bisa membantu para teman teman ekonomia.
 Wassalamualaikum Wr. Wb. Salam ekonomia !!

Komentar

  1. dafabet - Thauberbet
    dafabet · Latest Dafabet dafabet Odds · Latest Dafabet Odds · Latest Dafabet Odds · Latest Dafabet Odds クイーンカジノ · Latest Dafabet Odds · 1xbet Latest Dafabet Odds · Latest Dafabet

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer